Kesepakatan rahasia hancurkan surga Papua

The Gecko Project| 31 January 2019

Kesepakatan rahasia hancurkan surga Papua
Medium_the_gecko_project_papua
 

Prolog: Johor Bahru, 2012

Pada Desember 2012, persisnya di sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di sela-sela forum bisnis Islam di Malaysia, seorang lelaki bernama Chairul Anhar membuat pernyataan yang berani. Ia mengungkapkan bahwa perusahaannya telah memegang izin terhadap empat ribu kilometer persegi tanah untuk perkebunan sawit di Indonesia.

Jika klaim itu benar, maka Chairul menjadi pemilik tanah terluas di negeri ini. Luasannya mencapai enam kali Provinsi DKI Jakarta dan lokasinya terletak di pulau raksasa yang membuat silau mata para investor dunia, yaitu Pulau Papua. Di sanalah terdapat tambang emas terbesar di dunia, cadangan minyak dan gas yang melimpah, serta kawasan hutan yang terluas di kawasan Asia-Pasifik. Bagi perusahaan-perusahaan pembalakan kayu yang telah menebangi hutan di Asia Tenggara, Papua adalah sasaran terakhir yang tersisa. Tampaknya, keuntungan yang melimpah menanti bagi siapa pun yang dapat menaklukkannya.

Waktu itu, Chairul Anhar adalah pria berusia pertengahan 40-an. Ia berbadan sedikit gempal, berkumis tipis, dan dandanan yang necis. Chairul menampilkan diri selayaknya seorang investor yang sudah menggenggam Papua. Lantas, ia mengaku juga sebagai presiden, CEO, dan pemilik konglomerat bernama Menara Group. Ia berpergian dengan mengendarai mobil mewah Bentley dan jet pribadi. Sebagai pria berdarah Minang, ia berkelakar bahwa ia punya relasi dekat dengan berbagai elit politik di Indonesia dan Malaysia.

Proyek Tanah Merah menjadi dasar klaim Chairul Anhar. Proyek itu tak lain adalah suatu rencana untuk mengeruk uang miliaran dolar AS dari pembabatan hutan yang selama ini tak tersentuh. Hutan tersebut merupakan rumah bagi Suku Auyu sebagai masyarakat adat setempat sekaligus harta karun berupa keanekaragaman hayati yang tak ternilai. Penebangan hutan dimaksudkan untuk menjadikannya perkebunan sawit. Jika kawasan itu benar-benar akan dikembangkan seluruhnya, maka di sanalah kita akan menemukan satu-satunya perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Namun, bisnis dan hubungan Chairul dengan proyek tersebut tidak semulus yang ia menyampaikan. Alurnya bagai benang kusut yang kami coba urai.

Izin kawasan di Provinsi Papua telah diperoleh melalui perusahaan cangkang (shell company), yaitu badan usaha yang tidak memiliki operasi bisnis, aset yang signifikan, maupun rekam jejak. Para pemegang saham kebanyakan hanyalah kedok. Mereka bagai boneka yang dikendalikan dengan tali. Dan perusahaan-perusahaan itu pun layaknya tameng yang menyembunyikan aktor sebenarnya yang mendapat manfaat dari proyek itu. Entah, apakah itu betul-betul Chairul Anhar sendiri atau justru orang lain.

Pada akhir 2012, sebagian besar saham di sejumlah perusahaan cangkang tersebut telah dijual ke perusahaan-perusahaan lain yang beralamat di Timur Tengah dan Singapura. Transaksi penjualan itu telah menyalurkan sedikitnya uang senilai AS$ 80 juta ke jaringan para pemegang saham yang terhubung dengan Chairul dan menyeret berbagai aktor baru ke dalam proyek, di antaranya mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), sebuah keluarga dari Yaman yang kaya raya, perusahaan pembalakan kayu asal Sarawak (Malaysia), dan konglomerat yang terjerat skandal korupsi besar di Malaysia.

Pada saat berlangsungnya konferensi pers itu, Chairul sebetulnya hanya memiliki klaim kecil atas tanah terkait Proyek Tanah Merah. Tetapi, ialah yang menyertakan berbagai kepentingan dan menggandeng banyak pihak untuk bersama-sama mendulang harta sekaligus menyalakan sumbu yang dapat berujung pada bencana lingkungan yang kemudian berangsur-angsur terungkap.

Ancaman terhadap pemusnahan hutan melalui Proyek Tanah Merah amatlah nyata. Sejak tahun 2000, hanya Brasil yang mampu mengalahkan Indonesia dalam hal luasan hutan hujan yang telah sirnah. Salah satu penyebab utama dari deforestasi tersebut adalah pertumbuhan perkebunan berskala industri yang kian brutal membabat hutan sejak awal tahun 2000-an. Keberadaan perkebunan itulah yang membuat Indonesia menyandang gelar sebagai produsen utama di dunia untuk minyak sawit, yakni minyak nabati edibel yang banyak digunakan dalam berbagai jenis produk sehari-hari. Situasi itu pun ikut memicu krisis lingkungan karena cadangan karbon dari pohon-pohon yang hilang akibat deforestasi akhirnya terlepas ke atmosfer.

Besarnya volume emisi gas rumah kaca yang bersumber dari hutan di Indonesia merupakan persoalan yang menjadi perhatian global. Norwegia telah menjanjikan AS$ 1 miliar sebagai upaya untuk menghentikan laju emisi tersebut. Sejak 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencoba untuk memperbaiki tata kelola industri perkebunan sawit, termasuk belakangan ini dengan mengeluarkan kebijakan larangan sementara terhadap izin baru untuk perkebunan sawit (moratorium sawit) melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Meski hanya baru sebagian kecil dari Proyek Tanah Merah yang telah dikembangkan, namun izin konsesi dikeluarkan sebelum pelarangan mulai berlaku. Penghancuran hutan pun terus berlanjut.

Saat ini, kawasan yang mencakup wilayah seluas kurang lebih 65 kilometer persegi atau sekitar satu setengah kali Kota Jogjakarta tersebut sudah dibabat untuk Proyek Tanah Merah. Itu hanya sebagian kecil dari total wilayah proyek. Jika buldoser terus bergerak dan menjangkau sisa lahan lain sesuai rencana, maka jumlah emisi karbon yang dikeluarkan akan lebih besar ketimbang pembakaran bahan bakar fosil yang diproduksi setiap tahunnya oleh sebuah negara kecil, namun maju, seperti Belgia. Dan jika pembangunan kilang gergaji dalam skala besar di sana kelak rampung, akan ada lebih banyak lagi pohon yang segera tumbang di tahun-tahun mendatang. Bukan tidak mungkin, keberadaan hutan di bagian selatan Provinsi Papua hanya akan tinggal cerita.

Dalam satu dekade sejak ide tertang proyek tersebut digulirkan, proses perolehan dan pemindahtanganan izin-izin itu telah diselimuti berbagai kerahasiaan. Perusahaan-perusahaan yang terlibat mengerahkan berbagai trik dan tipu daya untuk menghindari segala kecurigaan. Aspek-aspek penting dari proses perizinan yang mendukung keseluruhan proyek tersebut disembunyikan dari pengawasan publik. Pemilik sebenarnya dari perusahan-perusahaan yang sedang membabat hutan pun masih tersembunyi.

Investigasi lintas batas ini melibatkan sejumlah media dari empat negara berbeda — The Gecko Project, Mongabay, Tempo, dan Malaysiakini — dalam upaya menyibak “selimut” korporasi. Kami berupaya untuk mencari tahu siapa dan bagaimana sesungguhnya izin untuk proyek sebesar itu bisa diperoleh. Investigasi kami mengungkap metode seperti apa yang digunakan oleh para investor untuk mengendalikan nasib hutan di Indonesia dan menyamarkan jejak mereka. Ada permainan uang, kekuasaan, dan manipulasi keputusan-keputusan politik.

Baca laporan selengkapnya di The Gecko Project

 

Who's involved?

Whos Involved?


  • 13 May 2024 - Washington DC
    World Bank Land Conference 2024
  • Languages



    Special content



    Archives


    Latest posts