Perusahaan melanggar UU larangan praktik monopoli
- Yayasan Pusaka
- 21 September 2021
Perusahaan kelapa sawit PT Sorong Agro Sawitindo dan PT Papua Lestari Abadi menggugat Bupati Sorong di PTUN Jayapura yang telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin perusahaan perkebunan tersebut atas dasar melanggar UU Larangan Praktek Monopoli.