Korindo melanggar moratorium menghentikan deforestasi di Papua

Pusaka| 25 February 2017

Medium_citra_satelit_10_feb_korindo(1)
Konsesi PT PAL milik Korindo di Papua. Garis-garis baru yang tampak di dua citra di sebelah kanan merupakan blok-blok perkebunan yang dibuat Korindo di kawasan hutan dua bulan terakhir. Ini merupakan langkah terakhir sebelum pembukaan hutan. Blok-blok perkebunan dari citra satelit 13 Januari 2017 itu berada di lahan seluas 1.400 hektar dan 10 Februari 2.400 hektar.
Korindo melanggar moratorium menghentikan deforestasi di Papua

Foto-foto satelit dari 13 Januari dan 10 Februari 2017 menunjukkan pembukaan lahan baru di kawasan konsesi PT Papua Agro Lestari (PT PAL) milik perusahaan kelapa sawit raksasa Korindo. Foto itu menunjukkan bahwa Korindo sedang mempersiapkan pembukaan hutan seluas 2.400 hektar di Papua. Padahal Korindo sudah mengumumkan kebijakan moratorium atas pengembangan lahan baru untuk seluruh operasi kelapa sawitnya pada 10 November 2016. Pembukaan lahan baru ini merupakan wujud pelanggaran.

Moratorium itu diumumkan sebagai tanggapan atas investigasi Burning Paradise (Surga yang Terbakar) yang dirilis oleh Mighty Earth, PUSAKA, SKP-KAME Merauke, serta LSM Korea dan internasional pada September 2016. Laporan itu mengungkapkan bagaimana perusahaan agribisnis Korea Indonesia, Korindo, harus bertanggung jawab atas terjadinya deforestasi lahan seluas kurang lebih 30.000 hektar dan hampir 900 kasus kebakaran ilegal di konsesi kelapa sawitnya di Papua sejak 2013.

Papua memiliki hutan perawan terluas di Indonesia yang dihuni oleh lebih dari 300 kelompok masyarakat adat. Separuh dari keragaman hayati di Indonesia termasuk kanguru pohon dan burung cenderawasih pun ada di Papua. Seharusnya hutan itu menjadi prioritas konservasi. Yang terjadi justru sebaliknya. Perusahaan seperti Korindo justru menjadikan Papua sebagai target dan garda terdepan perluasan bisnis agrikulturnya. Korindo menjadi ancaman sebagai pelaku degradasi terhadap daerah Papua, seperti halnya yang dilakukan di hutan-hutan di Sumatera dan Kalimantan yang telah hancur dan digantikan oleh perkebunan monokultur kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Laporan ‘Surga yang Terbakar’ dan pemberitaan media yang luas telah mendorong aksi dari banyak pemain utama dalam industri kelapa sawit untuk menghentikan pembelian dari Korindo. Meskipun sudah ada aksi yang cepat, hilangnya 30.000 hektar dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa pengawasan rantai pasokan antar perusahaan ternyata masih belum memadai sehingga ada  kebutuhan akan mekanisme pengawasan yang kuat dari gabungan industri yang lebih kuat.

Citra-citra satelit itu sendiri menjadi bukti yang jelas tak terbantahkan bahwa kualitas atas penilaian konservasi Korindo sangat diragukan. Gambar itu menunjukkan hutan-hutan yang menjadi target perluasan Korindo.

Menanggapi bukti satelit ini, Korindo mengatakan bahwa mereka telah mencabut moratorium deforestasi hanya sebulan setelah melakukan penilaian konservasi, meskipun penilaian tersebut tanpa melalui kajian kualitas. Argument ini sangat keliru. Kualitas penilaian konservasi Korindo patut dipertanyakan dan patut juga mempertanyakan kredibilitas asesor yang dipilih. Seharusnya, asesmen tersebut melalui kajian kualitas sebelum melakukan pengembangan lahan. Hal ini menjadi topik utama dalam pembicaraan antara Mighty Earth, kelompok masyarakat madani dari Papua dan Korea bersama Korindo pada 26 Januari 2017 di Jakarta. Para perwakilan Korindo dalam pertemuan itu sama sekali tidak mengungkapkan bahwa mereka sudah mencabut moratorium deforestasi mereka, hampir sebulan sebelum dilakukan pertemuan tersebut.

“Ketika kami bertemu dengan para perwakilan dari Korindo di Jakarta tiga minggu silam, mereka meyakinkan kita bahwa Korindo tetap berpegang pada moratorium dan tetap berkomitmen pada Pendekatan Stok Karbon Tinggi yang tidak mengijinkan terjadinya deforestasi. Namun pada saat bersamaan, bulldozer Korindo sudah siap untuk membuka kawasan hutan yang luas,” kata Deborah Lapidus, Direktur Kampanye Mighty Earth. “Kami sangat kecewa dengan ketidakjujuran Korindo, dan mendesak untuk segera menghentikan semua pengembangan lebih lanjut. Korindo sudah kehilangan kredibilitasnya dan harus diperiksa secara serius. Asesmen keberlanjutan yang dilakukan harus disetujui oleh panel penguji kualitas dari industri sebelum Korindo mulai pengembangan lebih lanjut.”

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan dari PUSAKA dan SKP-KAME Merauke menyampaikan kesaksian mereka tentang dampak yang diderita masyarakat lokal yang menentang pengembangan yang dilakukan Korindo. Mereka juga minta Korindo untuk melakukan asesmen dampak sosial secara independen dan mengumumkan prosedur keluhan. Namun Korindo belum menanggapi.

“Kami kecewa ketika Korindo menyangkal adanya konflik sosial dalam operasi mereka dan menolak untuk bertanggung jawab memberikan pemulihan atas kerugian yang diderita masyarakat,” kata Franky Samperante dari PUSAKA, yang bekerja untuk melakukan advokasi terhadap hak-hak masyarakat adat di Papua. “Apapun yang diperlukan masyarakat dapat diperoleh dari hutan. Tanpa hutan, mereka menjadi tergantung kepada Korindo dalam segala hal dan mereka tidak punya sumber daya jika mereka diperlakukan secara tidak adil.”

Sekarang ini, hanya ada rangkuman pendek tentang asesmen konservasi yang dapat diketahui public. Rangkuman itu menyimpulkan hanya sekitar 6.254,5 hektar kawasan hutan yang harus disisihkan karena berkaitan dengan wilayah adat dari masyarakat setempat dan Korindo tidak mau membuka daerah tersebut. Jika dibandingkan dengan laporan teknis ‘Surga yang Terbakar’ yang dirilis pada September, ada sekitar 27.600 hektar hutan yang tersisa di PT PAL dan 26.500 hektar diantaranya adalah hutan primer.

Korindo kehilangan para pelanggan utamaya akibat deforestasi yang dilakukannya. Perusahaan pulp and paper raksasa, APRIL, yang mewakili bisnis produk kayu dari Korindo dalam volume yang substansial, baru-baru ini mengatakan kepada Mighty Earth bahwa APRIL telah memutuskan untuk tidak memperbarui kontraknya dengan Korindo karena Korindo tidak menaati kebijakan APRIL tentang No Deforestation dan No Exploitation. Korindo juga sudah kehilangan bisnis kelapa sawitnya dari Wilmar, Musim Mas, ADM, dan IOI, serta belasan perusahaan terkenal lainnya. Mereka ingin agar Korindo dikeluarkan dari rantai pasokan mereka.

Korindo juga telah menjual kincir angin kepada perusahaan-perusahaan energi angin terkemuka seperti Siemens, Gamesa, Nordex, dan Iberdrola. Pada Oktober, sebuah koalisi organisasi-organisasi Indonesia dan internasional mengirim surat kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan meminta mereka agar menghentikan bisnis mereka dengan Korindo karena penghancuran lingkungan yang dilakukan Korindo. Dikatakan pula bahwa Korindo berkontribusi besar dalam perubahan iklim dan isu ini bertentangan dengan misi pengembangan energi bersih mereka. Tanggapan konstruktif dari para pelanggan itu tampaknya membantu meyakinkan Korindo untuk mengumumkan moratorium pembukaan hutan mereka. Sayangnya, hal ini hanya berumur pendek.

“Sayang sekali, Korindo memutuskan untuk menipu para pelanggannya, masyarakat Papua, dan dunia. Padahal seharusnya menjunjung tinggi janjinya untuk menghentikan deforestasi,” kata Deborah Lapidus, Direktur Kampanye Mighty Earth.

Who's involved?

Whos Involved?


  • 13 May 2024 - Washington DC
    World Bank Land Conference 2024
  • Languages



    Special content



    Archives


    Latest posts